Asuransi Diluar Negeri Antara Untung dan Bingung
Chief Henry mengunjungi seorang klien yang sudah cukup usia. Dari hasik percakapan, beliau dahulu dalam memiliki diversifikasi produk keuangan sangat senag berinvestasi diluar negeri. Dia gemar menginvestasikan hartanya dalam beberapa deposito di Amerika dan Singapuran dan dalam salah satu portofolionya, beliau juag membeli produk Anuitas serta Pensiun dalam program Asuransi.
Cerita tersebut diceritakan bahwa dia gemar memiliki produk tersebut karena nilai dan keamanan produk tersebut yang sangat menjajikan (menurutnya) dan aman dalam pengelolaan. Beliau saat ini sedang meniukmati hasilnya dari kinerja investasinya termasuk di Amerika dan Singapura.
namun pada sebuah cerita beliau bilang bahwa ternyata ada yang berbeda dahulu dengan sekarang. Karena masa mulai berubah, maka kinerja Investasi produk produk dalam negeri sedikit demi sedikit mulai menunjukkan hasil kekuatan sementara Investasi di Amerika yang dahulu kuta, mulai menunjuukan biaya yang mulai naik. Ini disebabkan karena ekonomi di Amerika dan Singapura mulai melambat sementara biaya ters naik. Sebenarnya di Indonesia sama. Biaya juga naik, namun seiring dengan perkembangan Ekonomi jangka panjang yang baik, maka risiko di Indonesia lebih terkendali dan terukur.
Kita tidak bahas investasi karena keahlian Chief Henry bukan pada bidang Ekonomi Negara dan Investasi namun pportofolio dan Risiko. Saat ini beliau bilang bahwa untuk mencairkan sebuah produk asuransi yang dahulu dibantu RM dari negara tersebut (Amerika dan Singapura), saat ini mulai terhenti dikarenakan beberapa alasan:
Perpindahan domisili tanpa pemberitahuan.
Perubahan nomor telepon tanpa pemberitahuan
Beliau dahulu PR saat ini sudah tidak PR dan tidak melapor
Usia semakin senior (dari yang memberikan layanan maupun penerima layanan)
Informasi yang terhambat akibat COVID
Penerima Manfaat Asuransi Anuitas tutup usia terlebih dahulu
Persyaratan Polis yang sudah Expire atau telah digantikan dengan ketentuan baru
Penyimpanan Dokumen yang kurang baik
Penerima Manfaat yang tidak dilibatkan.
Dan beberapa alasan administrasi lain.
Hal ini menyebabkan POLIS ASURANSI (kontrak Pertanggungan) di negara diluar Indonesia berubah menjadi kontrak yang memiliki beban administrasi yang tidak sederhana mencairkannya dimana karena tida dilakukan review serta bantuan untuk melihat, mencatat, mendokumentasikan serta melakukan pengkinian yang sepertinya sepele namun akan menjadikan proses likuiditas kelak menjadi terhambat.
Dengan seperti ini maka apakah polis yang sedianya merupakan kontrak yang bertujuan untuk mempermudah likuiditas dalam diversifikasi harta sesuai kebutuhan akan memberikan manfaat atau bahkan meninggalkan kebingungan bagi yang akan menerimanya kelak? Saat ii memang mungkin dapat untung, namun secara adninistrasi, pentingkan juga prosesnya karena POLIS ASURANSI merupakan kontrak yang di design untuk MEMPERMUDAN PENERIMA MANFAAT dalam meng AKSES harta pemiliknya yang nanti akan terkena risiko.
Yuk.. Konsultasikan Portofolio Anda bersama kami.... Cheers.
Chief Henry Januar
Perencanaan keuangan untuk masa depan yang lebih baik.
LEBIH DEKAT
+62 813 8114 2525
© 2025. All rights reserved.